Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:56 WIB
Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komentari kasus suap yang libatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya tak masalah kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung, meski sebelumnya lebih dulu KPK yang mencurigai dugaan kasus tersebut. 

"Saya tidak bisa mengatakan apakah sudah terendus atau belum. Namun tentunya kewenangan dalam melakukan penyelidikan perkara korupsi itu dimiliki oleh tiga institusi, tidak hanya KPK saja. Ada sejarah Kejagung dan kepolisian," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Tessa menambahkan, KPK mengapresiasi proses yang saat ini sudah dilakukan oleh Kejagung. Menurutnya, hal itu dapat menjadi bahan koreksi.

Baca Juga: Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Dia memastikan bahwa KPK akan selalu bersinergi dan bekerjasama dengan para aparat penegak hukum maupun instansi yang membutuhkan informasi terkait pencegahan tindakan korupsi.

"Jadi yang terpenting setelah proses penindakan tersebut, bagaimana instansi tersebut dapat menindaklanjutinya dengan proses pencegahan sehingga tidak terjadi kembali hal-hal seperti itu," ujar Tessa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tumpukan uang tunai sekitar Rp1 Triliun dan 51 kg emas disita sebagai barang bukti.

Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.

Baca Juga: Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI