Prabowo Tak Ingin Ada PHK, Pemerintah Siapkan Strategi Selamatkan Sritex dari Pailit

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:28 WIB
Prabowo Tak Ingin Ada PHK, Pemerintah Siapkan Strategi Selamatkan Sritex dari Pailit
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex. Kepala Negara juga disebut menginginkan agar perusahaan tekstil ini tetap beroperasi.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah Menteri untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

"Pemerintah memang sangat 'concern' bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa," kata Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

Baca Juga: Patronase Politik Kabinet Merah Putih: Kompensasi Dukungan di Pilpres 2024

Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata Menaker.

Lebih lanjut Menaker mengatakan, kekinian tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring, terutama di daerah Jawa Tengah.

Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

Oleh karena itu, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

Baca Juga: Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!

"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," kata Menaker.

Untuk diketahui, rapat terbatas hari ini diikuti Menaker, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI