Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan para menteri dan jajarannya di Kabinet Merah Putih agar menggunakan mobil dinas buatan PT Pindad.
Mereka diminta menggunakan jenis mobil yang sama seperti yang digunakan Prabowo pada mobil kenegaraannya yakni Maung.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto menjelaskan perintah tersebut diberikan Prabowo saat retreat kabinet di Akmil Magelang.
“Waktu di Magelang beliau sudah pesankan para menteri nanti dianjurkan untuk menggunakan mobil dinasnya itu adalah mobil Maung buatan Pindad,” ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Persatuan Becak Listrik Indonesia, Denpasar, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, Outfit Kondangan Nagita Slavina Capai Setengah Miliar Rupiah
Mantan Jenderal TNI tersebut dengan tegas akan menjalankan perintah tersebut. Dia pun berkelakar jika Prabowo sudah menggunakan mobil Pindad yang merupakan produk dalam negeri, hal tersebut juga harus diikuti menterinya.
“Presiden sudah menggunakan Maung (buatan) dalam negeri, masak menterinya kemudian pakai mobil-mobil Mercedes,” tutur Wiranto.
“Iya lah (pakai), masak saya bantah perintah kan nggak, iya ikut lah,” imbuhnya.
Namun demikian, dia belum mengetahui persis tipe mobil apa yang akan diberikan kepada para anggota kabinet nantinya. Dia juga menyebut jika mobil menteri tidak sama dengan Prabowo yang anti peluru.
Wiranto menjelaskan jika proses pengadaan mobil tersebut juga masih berjalan.
Baca Juga: Kesan Raffi Ahmad Usai Ikut Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang: Capek Tapi...
Dia menjelaskan upaya Presiden Prabowo tersebut adalah upaya yang baik untuk kembali mendorong swasembada teknologi di dalam negeri.
Terlebih, dia mengharapkan jajaran kabinet agar menjadi contoh dalam upaya penggunaan produk dalam negeri.
“Kita kan akan berswasembada dalam berbagai bidang, swasembada pangan, swasembada energi, termasuk swasembada perlengkapan teknologi kita, termasuk mobil itu,” ujarnya.
“Kalau nanti kita gunakan mobil dalam negeri, para menteri itu merupakan suatu percontohan bahwa kita harus melanjutkan penggunaan produk dalam negeri untuk kepentingan-kepentingan dinas seperti itu,” pungkas dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda