Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:12 WIB
Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!
PT. Sri Rejeki Isman Tbk merupakan Perusahaan Tekstil dan Garment yang terintegrasi, terbesar di Asia Tenggara. [Bojonegorokab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ia pun mendorong semua stakeholder untuk bekerja sama mencari jalan terbaik untuk mengantisipasi dari adanya PHK massal. 

"DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” kata Cucun di Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Cucun berharap agar sengketa dagang yang dialami Sritex bisa segera diselesaikan. 

"Karena putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini," ujarnya. 

Di sisi lain, Cucun mengapresiasi pemerintah lantaran Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex. 

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

"Kita apreasiasi Pemerintah yang sudah proaktif bekerja cepat berupaya mencari jalan keluar menyusul putusan pailit Sritex. DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri," ungkapnya. 

Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah terintegrasi dalam upaya penyelamatan Sritex.  

Cucun menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka. 

"DPR bersyukur pihak perusahaan masih terus menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar tidak ada badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan," ujarnya. 

Baca Juga: Relawan Prabowo 08 Mania Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta: Kemenangan Satu Putaran Bukan Mustahil!

Terlepas dari komitmen manajemen Sritex, Cucun tetap meminta Pemerintah mengantisipasi terhadap dampak terburuk yang mungkin terjadi. Termasuk kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menghadapi potensi PHK massal bila hal tersebut menjadi jalan terakhir. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI