Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan orang tua korban berinisial S (4), telah melaporkan kasus penyanderaan anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur. Penyanderaan yang dilakukan pria berinisial IJ (54) itu sebelumnya terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).
"Orang tua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Armunanto Hutahaean ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur kata Armunanto, sedang melakukan pendalaman dan pendamping terhadap korban penyanderaan.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban," kata Armunanto.
Baca Juga: Kini Hangus Terbakar, Bangunan Pos Polisi Bintaro Disebut Sudah Tak Layak
Sebelumnya, kasus penyanderaan itu berlangsung pada Senin (28/10/2024) saat arus lalu lintas tengah padat di lampu merah Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu.
IJ menyandera S menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang diarahkan ke leher sang bocah.
Bocah tersebut hanya bisa menangis dalam situasi ini. Proses negosiasi pembebasan bocah tersebut pun berlangsung alot. Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penyanderaan itu.
"Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10).
Kondisi Korban
Baca Juga: Warung Dekat Pos Polisi Bintaro Ikut Terbakar, Pemilik Bersyukur Benda Ini Bisa Diselamatkan
Smentara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat memastikan anak yang menjadi korban penyanderaan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin, dalam keadaan baik dan tidak mengalami luka serius.
"Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar, syukur tidak ada luka serius. Hanya terdapat beberapa goresan di dekat mata," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kompol Yunita mengatakan meskipun anak tersebut mengalami trauma akibat kejadian itu, kondisi kesehatannya tidak dalam bahaya.
Setelah kejadian, anak tersebut juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC) di Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kepolisian dan tenaga medis memberikan perhatian khusus terhadap korban setelah menjalani perawatan, mulai dari mengganti baju korban dan memberikannya susu untuk mengembalikan kenyamanan dan kebutuhan setelah pengalaman yang mengerikan itu.
Dukungan psikologis juga disediakan untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialaminya. Anggota Kepolisian mengajaknya berbicara dan bercanda untuk mengalihkan perhatiannya dari peristiwa yang baru saja ia alami.
Pelaku Halu
Sang penyandera, pria berinisial IJ (54), melakukan perbuatannya karena berhalusinasi setelah mengonsumsi sabu.
"Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya melainkan rekan bisnis bapak dari anak itu.
Adapun pelaku dan kedua orangtua korban telah saling kenal sejak dua bulan terakhir.
Sebelumnya beredar video viral yang diunggah di akun X (dahulu Twitter) oleh akun @MilUsaid tentang penyanderaan seorang pria terhadap bocah di Pos Polisi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin.
Pelaku bahkan tampak sempat mengancam dengan meletakkan pisau di leher anak tersebut.
"Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB," tulis akun tersebut. (Antara)