Butuh Gencatan Senjata, Joe Biden: Perang di Gaza Harus Diakhiri

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:08 WIB
Butuh Gencatan Senjata, Joe Biden: Perang di Gaza Harus Diakhiri
Api dan asap mengepul dari lokasi serangan udara Israel di sekitar tenda-tenda pengungsi di dalam tembok Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, di Jalur Gaza, Palestina, Senin (14/10/2024). [United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, meminta perang Israel di Jalur Gaza yang terkepung “harus diakhiri” setelah jumlah korban tewas di wilayah tersebut sudah melewati 43.000 jiwa. Hal itu disampaikan Biden pada Senin (28/10) kemarin.

“Kita butuh gencatan senjata. Perang ini harus diakhiri,” ujar Presiden Biden dalam pernyataan singkat kepada para wartawan setelah memberikan suara awalnya dalam pemilu presiden 2024 di negara bagian asalnya, Delaware.

Biden mengaku bakal mengadakan panggilan telepon untuk “menindaklanjuti” upaya gencatan senjata setelah meninggalkan tempat pemungutan suara di Kota New Castle.

Otoritas kesehatan di Gaza pada Senin menyatakan bahwa jumlah korban tewas yang telah dikonfirmasi di wilayah pantai tersebut telah melampaui 43.000, dengan lebih dari 101.000 orang lainnya terluka.

Baca Juga: Israel Larang Badan Pengungsi PBB UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Begini Respons Dunia Internasional

Sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Perang Israel di Gaza telah mengakibatkan hampir seluruh penduduk sipil mengungsi di tengah blokade yang terus berlangsung, menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas mengalami kegagalan akibat penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang tersebut.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah Palestina. (Antara/Anadolu)

Baca Juga: Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI