Pemerintahan Prabowo Diminta Tinjau Aturan yang Bertentangan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 03:05 WIB
Pemerintahan Prabowo Diminta Tinjau Aturan yang Bertentangan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Ilustrasi toleransi. [Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan baru Republik Indonesia dimulai sejak 20 Oktober 2024, menggantikan kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung selama 10 tahun. Kini, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Dalam program kerja mereka, Asta Cita, terdapat poin kedelapan yang berfokus pada harmonisasi kehidupan dengan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono, berharap program ini bisa mengatasi masalah intoleransi beragama yang belum tuntas.

"Kami berharap program ini bisa menjawab persoalan intoleransi yang selama ini belum terselesaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Menurut Arfianto, masalah intoleransi masih mengancam kebebasan beragama di Indonesia.

"Persoalan intoleransi masih menjadi ancaman kebebasan beragama dan beribadah yang terus berkelindan di negeri ini," jelasnya.

Salah satu penyebabnya, lanjut Arfianto, adalah regulasi yang mengandung muatan intoleransi, seperti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadat (PBM 2006).

Selain itu, ia menyoroti rencana menaikkan status PBM 2006 menjadi peraturan presiden dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk meninjau kembali rencana tersebut," katanya.

Baca Juga: Kumpulkan Kelompok Minor usai Pemilu, ICIR ke-6 Bakal Usung Tema Performing Democracy

Arfianto juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap peraturan ini dengan melibatkan masyarakat sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI