Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:50 WIB
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
Eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR saat digelandang di Kejagung, Jumat (25/10/2024) malam. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengungkapan temuan uang hampir Rp 1 triliun yang terkait dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) menunjukan adanya celah besar dalam sisem hukum di Indonesia yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.

Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan lembaga penegak hukum lainnya berani mengambil langkah-langkah progresif dalam menindak pejabat tinggi peradilan yang terlibat dalam kasus serupa.

"Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menegakkan hukum," tegasnya seperti dikutip Antara, Senin (28/10/2024).

Lantaran itu, ia menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan Kejagung seharusnya bisa menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi hukum yang lebih mendalam di Indonesia.

"Kita butuh reformasi yang bukan hanya memperketat aturan, tetapi juga memperbaiki mekanisme pengawasan agar setiap praktik korupsi dapat terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama dalam upaya ini," ujarnya.

Salah satu langkah reformasi yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.

Ia mengingatkan, perlu diambil tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap ada.

Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam penegakan hukum agar sistem peradilan tetap bersih dari praktik-praktik yang mencederai keadilan.

"Reformasi hukum harus terus diperjuangkan, dan penegak hukum di semua level perlu diingatkan untuk tidak bermain-main dengan keadilan.”

Baca Juga: Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yakni di rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat ZR menginap ketika ditangkap di Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI