Suara.com - Kejadian di Gaza dapat dilihat sebagai aksi balas dendam yang murni. Ini merupakan pengakuan mengejutkan dari dua mantan tentara Israel yang pernah bertugas di wilayah Palestina, namun memilih keluar dari militer Israel akibat kekejaman yang mereka saksikan, terutama terhadap anak-anak.
Pengakuan ini dimuat dalam surat kabar Arab, Rai al-Youm, dalam edisi Minggu.
Kedua prajurit, Max Frisch dan Michael Ofer Ziv, bergabung dengan tentara Israel setelah pecahnya perang Gaza pada 7 Oktober 2023, namun memutuskan untuk mundur beberapa bulan kemudian.
Mereka menyebutkan bahwa tindakan di Gaza adalah "balas dendam murni," berbeda dengan istilah "perang eksistensial" yang digunakan pejabat Israel.
Baca Juga: Israel Lancarkan Serangan Udara di Lebanon Selatan, 21 Orang Tewas
Frisch mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa membunuh anak-anak dianggap sebagai kewajiban agama, karena mereka di masa depan akan menjadi teroris.
Ia menambahkan, meskipun berusaha untuk melayani Israel, ia memilih untuk keluar setelah melihat bahwa pemerintah yang sedang berkuasa tidak menjalankan tanggung jawabnya.
Michael, prajurit lainnya, membahas sikap rasis dan diskriminatif terhadap warga Palestina. Ia mencatat bahwa setelah 7 Oktober, banyak orang Israel mulai melihat warga Palestina bukan sebagai manusia lagi, yang membuat para perwira enggan untuk menjatuhkan hukuman kepada prajurit mereka, terutama saat melakukan penjarahan atau merusak properti Palestina.
Rai al-Youm juga mengutip laporan dari media Israel, Yedioth Ahronoth, mengenai seorang pilot Israel yang bunuh diri akibat trauma psikologis akibat perang di Gaza.
Pilot tersebut, Asaf Dagan, mengakhiri hidupnya setelah berkarir 20 tahun dalam militer Israel, menurut ibunya.
Baca Juga: Balas Dendam, Hamas Serang Konvoi Militer Israel di Kamp Pengungsi Jabalia
Dalam laporannya, Rai al-Youm menyoroti bahwa banyak tentara Israel telah beralih ke media di luar wilayah pendudukan untuk mengungkap kebenaran di tengah penyensoran yang dilakukan oleh militer, yang berupaya membenarkan pembunuhan warga sipil di Gaza.