Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, berharap Baleg DPR RI ke depan bisa serius dalam bekerja. Ia pun menyinggung soal Baleg hanya jadi lembaga titipan untuk membuat undang-undang.
Hal itu disampaikan Saleh dalam Rapat Pleno Baleg DPR dengan agenda evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Saleh menyoroti rendahnya capaian penyelesaian Prolegnas dalam beberapa tahun terakhir yang dilakukan oleh Baleg.
"Oleh karena itu ini perlu dievaluasi di kita ini bagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan Prolegnas itu maka memang Prolegnas nya itu bisa benar -benar diselesaikan," kata Saleh.
Ia mengakui memang Baleg sebagai lembaga politik memiliki dinamika yang kuat. Kendati begitu, ia berharap Baleg tak memproses UU secara kilat.
"Ada banyak kasus juga di mana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di baleg bisa cepat, maka tadi ada yang tanya itu kenapa UU kami di komisi ditarik ke baleg gitu? Ya supaya cepat, kalau di baleg itu," katanya.
"Padahal logikanya kalau dibahas di baleg itu jauh lebih sulit, mengapa? Karena jumlah anggota di baleg ini lebih besar dibandingkan jumlah di komisi, kan kalau di Komisi kan kalau periode lalu 51-55 orang, kalau di Baleg ini coba berapa ini 90 orang ya, jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pkiran itu. Tetapi faktanya lebih cepat selesai di sini, ini kan jadi aneh gitu," sambungnya.
Untuk itu, Saleh pun meminta agar Prolegnas yang sudah disepakati untuk betul-betul diperjuangkan. Ia berharap tak ada lagi titipan-titipan.
"Cari yang ada dipikiran kita sendiri-sendiri jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan ada titipan dari luar, buat ada titipan dari mana buat," ujarnya.
Baca Juga: Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari
"Jadi kalau UU nya repot UU nya bingung UU nya tidak benar maka ya Indonesia ini akan bingung juga, sebab di dalam UU itu ada norma-norma yang mengatur kita semua, bukan hanya yang membuat, tetapi semua," imbuhnya.