Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT?

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT?
Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT? (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo alias Saras mengaku siap melaporkan masalah pemecatan Ipda Rudy Soik kepada pamannya, Presiden RI Prabowo Subianto. Niatan Saras mau mengadukan ke Prabowo jika masalah pemecatan Rudy Soik  tidak ditindaklanjuti oleh Polda NTT. 

"Kalau tidak ada tindaklanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT ya, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Saras di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

"(Lapor) kepada presiden (Prabowo)," sambungnya. 

Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut merupakan hak juga lantaran dirinya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra. 

Baca Juga: Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam

"Dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga," ujarnya. 

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengusap kepala Ipda Rudy Soik. (Suara.com/Bagaskara)
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengusap kepala Ipda Rudy Soik. (Suara.com/Bagaskara)

Putri kandung Hashim Djojohadikusumo  itu juga menyebut persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. Kendati dirinya bersama kelompok Jarnas Anti TPPO dapat memberikan landasan penjelasan. 

"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya. 

Ipda Rudy Soik. [nttonline]
Ipda Rudy Soik. [nttonline]

Saras sendiri menilai jika Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. 

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan (Rudy Soik)  telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," imbuhnya. 

Baca Juga: Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?

Untuk diketahui, jika Rudy merupakan Anggota Korps Bhayangkara dikenal pernah menangani kasus-kasus TPPO di Kupang, NTT. 

Rudy kemudian dipecat tidak  hormat atau PTDH usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI