Usai Rapat Bareng Komisi III, Kapolda NTT Usap-usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Usai Rapat Bareng Komisi III, Kapolda NTT Usap-usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengusap kepala Ipda Rudy Soik. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu juga rapat akan membahas soal tewasnya tahanan Buyu Aditiawan di Polres Palu. 

"Selain kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, kami juga merespons dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknun polisi di jajaran Polda NTT," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku pimpinan rapat. 

Menurutnya, rapat audiensi ini dilakukan untuk mencari kejelasan terhadap kasus-kasus tersebut. 

Diketahui Ipda Rudy divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia divonis telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar operasional prosedur. 

Serta sikap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pemasangan police-line pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI