Suara.com - Nama Edward Tannur kembali menjadi sorotan publik setelah anaknya, Ronald Tannur, diduga terlibat dalam kasus suap miliaran rupiah kepada seorang hakim agung.
Kasus ini mencuat ketika pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), diduga menyiapkan dana suap yang rencananya akan diberikan melalui eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).
Lantas, seperti apa karier Edward Tannur yang punya kekayaan fantastis?
Edward Tannur adalah seorang politisi sekaligus pengusaha terkemuka yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 2 Desember 1961.
Memulai karier bisnis sejak usia muda, Edward menjabat sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980 dan merambah sektor jasa konstruksi pada tahun 1983.
Selain itu, Edward juga pernah memimpin beberapa organisasi besar di daerah, termasuk Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di wilayah tersebut.
Edward juga aktif di dunia politik. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi C di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dari 2004 hingga 2007 dan kemudian sebagai Ketua Fraksi PKB pada periode 2005-2009.
Pada Pemilu 2019, Edward berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan NTT II, setelah upaya pertamanya pada 2009 tidak berhasil.
Kekayaan Edward Tannur
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencatat bahwa Edward memiliki kekayaan mencapai Rp 11,1 miliar per 31 Desember 2022.
Kekayaan tersebut termasuk empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8,9 miliar serta sembilan unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,4 miliar. Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta serta kas sebesar Rp 744 juta, yang menjadikan total kekayaannya sebesar Rp 11.143.172.793.