Suara.com - Sebanyak tujuh negara besar di dunia yakni Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris memberikan peringatan keras kepada Israel.
Pasalnya, ketujuh negara itu mendengar bahwa Israel berencana melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) lewat rancangan undang-undang (RUU)
Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.
Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
"Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil," tulis pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya UNRWA menghadapi tuduhan soal keterlibatan staf mereka dengan organisasi teroris.
Para menlu mendesak UNRWA untuk memprioritaskan reformasi internal dan melakukan kegiatan sesuai mandat yang dibebankan kepada mereka.
Israel Terbukti Pakai'Fosfor Putih' Untuk Genosida di Gaza
Israel sudah terbukti melanggar Hukum Internasional, kali ini negara Zionis ini juga telah menggunakan fosfor putih, saat genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Bahkan, Mahmoud al-Habbash, ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, bahwa bukti penggunaan fosfor putih oleh Israel ke Gaza itu diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).