Suara.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan sertipikat lahan untuk membantu masyarakat mendapat kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah. Sejak tahun 2015, Jokowi memulai program nasional tersebut lantaran kerap mendapat aspirasi dari masyarakat.
"Sertifikat ini penting, karena ini adalah bukti otentik kepemilikan tanah. Kalau ada sengketa, ada konflik, ada masalah, tinggal tunjukkan sertipikat ini," katanya saat penyerahan 2.000 sertipikat tanah di GOR Premium Pertamina, Kelurahan Gunung Simping, Cilacap di awal Januari 2024.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2015, dari 126 juta bidang tanah baru 46 juta yang bersertipikat. Sedangkan 80 juta bidang tanah lainnya belum memiliki sertipikat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) kala itu hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertipikat per tahun.
Dalam perhitungannya, Jokowi memerkirakan butuh waktu 160 tahun agar seluruh bidang tanah yang ada memiliki sertipikat.
Baca Juga: Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua
Lantaran itu, ia memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menjabat saat itu untuk melakukan percepatan pembuatan sertipikat menjadi 10 juta per tahun. Hasilnya, saat ini sudah ada 101 juta sertipikat yang diselesaikan.
"Perkiraan saya kalau nggak ada Covid itu pun rampung (126 juta sertipikat), tapi ada Covid jadi mundur. Tahun 2025, mungkin selesai semuanya di seluruh tanah air. Yang selesaikan biar presiden baru, ini kurang dikit saja," kata Jokowi.
Sementara itu, saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) mendapat sambutan gembira warga.
Tak terkecuali Muhammad Fauzi (30) yang tinggal di rumahnya tanpa sertifikat sejak 1990. Saat penyerahan tersebut, Fauzi bercerita mengenai orang tuanya yang hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap.
"Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat program PTSL ini," katanya.
Baca Juga: 10 Tahun Jokowi, Satu Dasawarsa Perjuangan Turunkan Prevalensi Stunting Generasi Penerus Kita
"Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang," sambungnya.
Fauzi sendiri bekerja sebagai penyapu jalan dan juga berjualan keliling selepas bekerja.
"Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya," kata Fauzi.
AHY sendiri juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
"Selebihnya, menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial," ujarnya.