Iran Kecam Serangan Israel di Teheran, Sebut Langgar Hukum Internasional dan Piagam PBB

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 27 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Iran Kecam Serangan Israel di Teheran, Sebut Langgar Hukum Internasional dan Piagam PBB
kekuatan militer Iran vs Israel peringkat berapa (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Republik Islam Iran mengecam serangan Israel terhadap fasilitas militer di Teheran yang terjadi pada Sabtu dinihari (26/10), menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

"Dilihat dari sudut hukum, tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, terutama prinsip yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial dan kedaulatan negara," demikian pernyataan tertulis dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang diterima pada Minggu (27/10).

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa rezim zionis Israel telah kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang sejumlah fasilitas militer di Teheran pada tanggal 26 Oktober.

Menurut mereka, serangan ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu

Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri, Iran menganggap respons mereka terhadap agresi militer Israel sebagai hak yang sah dan akan memanfaatkan seluruh sumber daya material dan non-material untuk tujuan tersebut.

"Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk menjaga perdamaian dan keamanan baik di tingkat regional maupun internasional dari tindakan ilegal rezim apartheid Israel," jelas pernyataan itu.

Iran mengingatkan tanggung jawab pemerintah negara-negara anggota PBB, negara-negara yang turut serta dalam "Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida," serta negara anggota "Konvensi Jenewa IV 1949" untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.

Iran juga menegaskan tanggung jawab para pendukung dan penyedia dana serta persenjataan bagi Tel Aviv, terutama Amerika Serikat.

Iran meminta para pendukung ini untuk tidak membantu Israel dalam melanjutkan pendudukan, tindakan kejahatan termasuk genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal yang merusak perdamaian dan keamanan di kawasan serta di dunia," tambah mereka.

Baca Juga: Bela Israel, Amerika Serikat Minta Benjamin Netanyahu dan Iran Berhenti Saling Serang

Di sisi lain, Iran mengapresiasi sikap tegas dan kuat pemerintah Republik Indonesia yang mengecam agresi rezim Zionis terhadap wilayah Iran, serta mengajak semua negara yang mendukung perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi Israel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI