Respon Serangan Israel, Ini Kata Iran

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Respon Serangan Israel, Ini Kata Iran
Rudal Iran mengenai wilayah Tel Aviv tanpa terhalang Iron Dome [X/Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Israel melakukan serangan ke wilayah Iran pada dini hari Sabtu (26/10/2024) waktu setempat, meski hal itu berhasil ditangkal oleh Republik Islam tersebut.

Kali ini Pemerintah Iran memberikan respon mengejutkan, bahwa pihaknya berhak melakukan pembelaan diri setelah serangan Israel ke fasilitas militer.

Iran juga menyebut bahwa serangan Israel adalah sebuah pelanggaran Hukum Internasional.

Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, menyebut serangan yang menargetkan sejumlah fasilitas militer di beberapa kota Iran itu sebagai "tindakan agresif".

Kemlu Iran menegaskan bahwa "kewajiban Iran mempertahankan diri terhadap agresi asing" adalah bagian dari hak membela diri yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengizinkan negara anggota mengangkat senjata untuk membela diri terhadap serangan militer.

Meski demikian, Iran tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan, tak lupa dengan mengingatkan negara serumpun atas "tanggung jawab masing-masing maupun bersama untuk menjaganya".

Iran juga menyambut dukungan kawasan maupun dunia dari negara-negara yang mengecam serangan yang berpotensi meningkatkan ketegangan regional akibat agresi Israel di Gaza dan Lebanon.

Turki, Oman, Irak, Malaysia, Indonesia, dan Uni Emirat Arab adalah sejumlah negara yang mengecam serangan Israel ke Iran.

"Penjajahan, tindakan ilegal, dan kejahatan yang dilakukan rezim Zionis -- khususnya genosida terhadap rakyat Palestina dan agresi di Lebanon yang berjalan dengan dukungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat -- adalah akar dari ketegangan kawasan," menurut pernyataan Kemlu Iran.

Baca Juga: Serangan Israel Berhasil Ditangkal, Iran 'Kami Berhak Membela Diri'

Dengan demikian, Iran mendorong komunitas internasional bertindak terhadap tindakan Israel yang terus melanggar hukum-hukum internasional seperti Piagam PBB, Konvensi Genosida, dan hukum humaniter lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI