KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:10 WIB
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi sikap KPK yang tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya tidak lagi fokus melakukan pembuktian perkara melalui OTT. Pasalnya, Tessa menilai pembuktian perkara melalui OTT cenderung lebih mudah untuk dilakukan.

Tessa juga menyebut bahwa pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset negara.

Menanggapi itu, Novel mengatakan bahwa tingkat kesulitan pada penanganan perkara melalui OTT atau case building bersifat relatif.

“Banyak OTT yang sulit, sebaliknya banyak case building yang sulit, banyak juga case building yang mudah, dan OTT yang mudah,” kata Novel kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).

Dia menilai tingkat kesulitan suatu upaya untuk mengungkap tindak pidana korupsi tergantung dari usaha yang mesti dilakukan untuk mendapatkan bukti.

“Dari semua itu, yang penting adalah dikerjakan. Tidak penting bicara mudah atau sulit tapi tidak dikerjakan,” ujar Novel.

Dia juga mengatakan pemberantasan korupsi seharusnya menjadi kerja kolektif dan saling mendukung dari para lembaga penegak hukum.

“Fokusnya adalah koruptor sebagai musuh negara dan semua aparatur mesti berpandangan demikian,” katanya.

Baca Juga: KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen

Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama. Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI