KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:26 WIB
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Praswad menyoroti kinerja KPK yang baru dua kali melakukan OTT sepanjang 2024. Hal ini dinilai sebagai rekor terburuk dalam kinerja KPK sejak lembaga tersebut berdiri pada 2002 lalu.

Selain itu, Praswad juga menilai bahwa minimnya jumlah OTT yang dilakukan KPK menunjukkan lembaga antirasuah itu sudah tidak independen lagi.

"Semakin KPK menyatakan tidak perlu OTT semakin nyata bahwa memang KPK sudah tidak independen lagi karena hanya OTT satu-satunya metode pemberantasan korupsi yang tidak bisa di intervensi di level manapun," kata Praswad kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).

Apabila menggunakan proses penanganan perkara secara reguler, baik penyelidikan ataupun pengembangan penyidikan, Praswad menilai potensi untuk diintervensi sangat besar, baik dari Istana maupun kekuatan politik di luar.

"Namun jika OTT, tidak ada yang bisa memprediksi puncak gunung es itu akan bermuara kemana, hal ini yang paling ditakutkan oleh koruptor maupun oligarki," ujar Praswad.

Lebih lanjut, dia menyebut orang yang melakukan kampanye anti-OTT, dia menginginkan korupsi memenangkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sudahlah berhenti beretorika, kondisi kita sudah darurat korupsi," katanya.

Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama. Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset.

Baca Juga: Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI