Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 22:54 WIB
Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar
Eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR saat digelandang di Kejagung, Jumat (25/10/2024) malam. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zarof ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Lisa telah dilakukan penahanan, lantaran sebelumnya ia telah menjadi tersangka atas kasus suap terhadap 3 hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Zarof dijerat pasal 5 ayat 1 Jo pasal 15 Jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Semantara, Lisa dijerat pasal 12 huruf B Jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI