Zarof ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Lisa telah dilakukan penahanan, lantaran sebelumnya ia telah menjadi tersangka atas kasus suap terhadap 3 hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Zarof dijerat pasal 5 ayat 1 Jo pasal 15 Jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Semantara, Lisa dijerat pasal 12 huruf B Jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.