Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Eks Pejabat MA Sempat Diperiksa di Kejati Bali

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Eks Pejabat MA Sempat Diperiksa di Kejati Bali
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dari tangan hakim M, di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Penyidik menemukan uang tunai Rp Rp 21,4 juta, uang asing dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, USD 2.000, SGD 32.000 dan barang bukti elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI