Suara.com - Elon Musk, miliarder sekaligus CEO Tesla dan SpaceX, kembali menunjukkan dukungannya terhadap calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, dengan menyumbangkan sekitar Rp 687 miliar (setara dengan $44 juta) kepada grup politik pro-Trump, America PAC, dalam setengah bulan pertama Oktober.
Pengumuman ini muncul setelah laporan sebelumnya yang menyatakan bahwa Musk telah menyumbangkan sekitar Rp 1,172 triliun ($75 juta) kepada grup tersebut antara bulan Juli dan September.
Dalam pengajuan yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Federal, America PAC mengungkapkan bahwa mereka telah menghabiskan lebih dari Rp 700 miliar ($47 juta) untuk kampanye menjelang pemilihan yang akan dilaksanakan pada 5 November mendatang. Grup ini berfokus pada mobilisasi pemilih di negara bagian yang diperebutkan ketat, yang berpotensi menentukan hasil pemilihan.
Kampanye Trump saat ini sangat bergantung pada kelompok luar untuk menggalang suara, sehingga kehadiran super PAC yang didirikan oleh Musk, yang merupakan orang terkaya di dunia, menjadi sangat penting dalam menghadapi pemilihan yang diperkirakan akan berlangsung sangat ketat antara Trump dan Wakil Presiden Kamala Harris.
Baca Juga: Perusahaan Furnitur Ini Berambisi Kuasai Pasar Internasional
Di sisi lain, laporan kampanye Trump menunjukkan bahwa mereka telah menghabiskan lebih dari Rp 1,3 triliun ($88 juta) untuk iklan di paruh pertama bulan ini, menyisakan sekitar Rp 550 miliar ($36 juta) untuk sisa waktu kampanye. Selama periode tersebut, kampanye Trump berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 256 miliar ($16 juta).
Sementara itu, kampanye Harris yang belakangan ini berhasil mengumpulkan dan menghabiskan lebih banyak dana dibandingkan Trump, belum memberikan laporan terkait keuangan kampanye mereka untuk paruh pertama bulan ini.
Grup super PAC konservatif lainnya, Sentinel Action Fund, juga melaporkan menerima sumbangan sebesar Rp 36 miliar ($2,3 juta) dari Musk. Dengan sumbangannya tersebut, Musk kini bergabung dengan jajaran donor besar Partai Republik, yang juga termasuk pewaris perbankan Timothy Mellon dan miliarder kasino Miriam Adelson.
Sebagai bagian dari strateginya untuk meningkatkan dukungan bagi Trump, America PAC menawarkan hadiah sebesar Rp 14 miliar ($1 juta) per hari kepada pendaftar yang terpilih secara acak dari petisi online mereka, yang hanya dibuka untuk pemilih terdaftar di negara bagian yang diperebutkan. Namun, langkah ini menuai perhatian, dengan Departemen Kehakiman mengirimkan surat peringatan kepada America PAC bahwa hadiah tersebut dapat melanggar hukum federal.
Petisi tersebut berada dalam area abu-abu hukum pemilihan, dan para ahli hukum terbelah pendapat tentang apakah Musk mungkin melanggar larangan memberikan imbalan kepada orang-orang untuk mendaftar sebagai pemilih. Sampai saat ini, America PAC belum memberikan tanggapan terkait surat peringatan tersebut.
Baca Juga: Amerika Serikat Telah Setuju Jual Rudal ke Arab Saudi, Nilainya Fantastis!