Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Jumat (25/10/2024), hari ini. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Hari ini Jumat, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan dilingkungan Mahkamah Agung dengan tersangka HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial MF pada hari ini.
Periksa Politisi Demokrat
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Usai pemeriksaan, Rachlan mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/10/2024).
Rachlan mengaku pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan perbuatan Erwin sampai bisa menjadi tersangka di KPK.
“Kan pernah partner-an, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga,” ujar Rachlan.
Lebih lanjut, dia menduga namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Untuk itu, dia mengeklain Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya.
Pada kesempatan yang sama, Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu.
“Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucap Rachlan.
Tersangka KPK
Sekadar informasi Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan lantaran terendus indikasi adanya pengalihan uang hasil suap yang diubah menjadi barang.