Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:03 WIB
Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, Eddy Hiariej pernah tersangkut dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

KPK telah menetapkan empat orang tersangka, Helmut Hermawan, Eddy Hiariej beserta dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika. Penetapan tersangka tersebu terjadi saat Eddy masih menjabt wakil menteri hukum dan HAM.

Kemudian Presiden Joko Widodo kala itu telah menandatangani surat pemecatan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Pemecatan itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.

“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Namun pada perjalanannya, Eddy Hiariej menang dalam praperadilan dan membuat statusnya sebagai tersangka dicabut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI