Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:03 WIB
Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugara mengomentari penunjukkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, Eddy pernah menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

Namun, Eddy akhirnya melepas status tersangka lantaran menang dalam gugatan praperadilan yang diajukannya.

Praswad menilai Prabowo mestinya memperhatikan rekam jejak Eddy yang pernah menjadi tersangka KPK sebelum menempatkannya di dalam Kabinet Merah Putih.

"Calon Pimpinan institusi negara harus memiliki jejak langkah yang clear tanpa adanya catatan buruk sedikitpun, sehingga mampu mewujudkan semangat anti korupsi dalam kebijakannya. Tidak hanya cukup terbebas dari isu hukum semata," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Sementara di sisi lain, Praswad juga mengatakan bahwa KPK juga mesti bersikap tegas soal pengungkapan keterlibatan Eddy di dalam kasus korupsi yang ditangani.

"KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke Publik apabila memang Eddy OS Hiariej terlibat atau tidak terlibat dalam Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan Sprinlidik (Surat Perintah Penyelidikan) yang sedang berjalan di KPK," ujar Praswad.

"Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik," katanya.

Praswad juga mengingatkan bahwa posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bukan alat pelindung atau alat gebuk politik sehingga tidak boleh ada kepentingan politik dalam kerja-kerja KPK.

Baca Juga: Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

"Jika memang Eddy OS tidak bersalah, sampaikan secara tegas. Jika memang Eddy OS masih tersangkut perkara, maka segera keluarkan Sprindik atau Sprinlidiknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI