Suara.com - Mulai Juni 2025 mendatang Otoritas wilayah Inggris dan Wales di Britania Raya 'haramkan' atau melarang penjualan rokok elektrik (Vape).
Tujuan larangan penjualan Vape itu untuk melindungi kesehatan anak-anak dan menangani masalah lingkungan di Inggris dan Wales.
Menteri Kesehatan Umum Britania Raya Andrew Gwynne mengatakan, pelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda dan mencegah produk tersebut digunakan oleh golongan pemuda yang rentan.
"Pemerintah akan mengajukan RUU tembakau dan vape -- intervensi kesehatan publik terbesar dalam satu generasi -- yang akan melindungi anak-anak muda dari kecanduan nikotin, serta membantu mewujudkan Britania Raya yang bebas rokok," ucap Gwynne.
Baca Juga: Inggris Bakal Larang Penggunaan Vape Sekali Pakai
Pemerintah wilayah Wales dilaporkan juga akan mengikuti batas waktu pelarangan rokok elektrik sekali pakai yang berlaku di Inggris tahun depan.
Saat ini, sekitar 9 persen masyarakat Inggris tercatat membeli dan menggunakan rokok elektronik, dengan jumlah pengguna vape dari kalangan warga yang tak pernah merokok, khususnya anak-anak muda, semakin meningkat.
Departemen Lingkungan, Pangan, dan Perdesaan Britania Raya juga menyoroti kenaikan pengguna vape hingga melampaui 400 persen dalam kurun waktu 2012 hingga 2023.
Meski diakui dampak kesehatannya tak seburuk merokok, dampak kesehatan jangka panjang vape hingga saat ini masih belum diketahui, demikian menurut Jawatan Kesehatan Nasional Britania Raya (NHS).
Penjualan vape kepada anak-anak berumur di bawah 18 tahun dilarang di Britania Raya. Namun, semakin populernya rokok elektrik sekali pakai di kalangan pemuda menimbulkan kekhawatiran di kalangan pejabat bidang kesehatan. (Antara).
Baca Juga: Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara Diserang, Militer Israel Tembaki Ruang Perawatan Anak