Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ikut Ditangkap Kejagung di Bali

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 12:09 WIB
Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ikut Ditangkap Kejagung di Bali
Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ikut Ditangkap Kejagung di Bali. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiganya diduga menerima suap, dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur

“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” jelas Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.

Penyidik juga menyita barang bukti uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga sebagai alat untuk melakukan aksi suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI