10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 11:20 WIB
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Mantan Presiden Jokowi saat mendatangi awak media. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokwoi) telah selesai pada 20 Oktober 2024 lalu. Namun, ada banyak capaian yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah penanganan Covid-19.

Di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang sukses menjalankan program penanganan Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Majelis Umum PBB, Abdulla Shahid, dalam forum The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Rabu, 25 Mei 2022.

"Kami semua sangat senang melihat Bali, berkumpul acara tatap muka hari ini dalam skala besar. Saya telah diberitahu bahwa sekitar tujuh ribu peserta telah mendaftar untuk pertemuan hari ini. Ini merupakan bukti komitmen kuat dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk memerangi Covid-19 dan mengembalikan negara ke jalur pemulihan," ujar Abdulla Shahid, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Sekretaris Jenderal PBB, Amina Jane Mohammed. Dia mengapresiasi sejumlah langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air sehingga konferensi GPDRR 2022 dapat digelar secara tatap muka dan aman. Ia juga mengapresiasi pencapaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Memvaksinasi populasi 270 juta adalah prestasi besar, dan kami memuji kepemimpinan Indonesia atas program vaksinnya untuk menjaga semua orang aman," ujar Amina kala itu.

Kembali mengingatkan, jejak awal Covid-19 di Indonesia bermula dengan terdeteksinya kasus pertama pada awal Maret 2020. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah untuk memberikan respons cepat dengan menyiapkan bauran people-first policy serta menggunakan extraordinary measures untuk memastikan keberlangsungan hidup dan penghidupan (live and livelihood) masyarakat melalui pembentukan gugus tugas, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, dan penetapan kedaruratan kesehatan.

Melalui kebijakan “Gas dan Rem” yang diterapkan, Pemerintah terus berupaya untuk menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi. Kebijakan tersebut juga diimplentasikan dengan pembentukan gugus tugas guna mengoordinasikan penanganan pemulihan aspek kesehatan maupun ekonomi dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada 20 Juli 2020.

Komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut, membawahi dua satgas yakni Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wamen Keuangan dan Wamen BUMN.

Penyebaran kasus Covid-19 dan penurunan kondisi ekonomi nasional juga mampu ditanggulangi Pemerintah dengan melakukan penanganan secara mikro serta pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan PPKM sejak awal tahun 2021 hingga akhir Desember 2022, diiringi dengan kedisiplinan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kemenkominfo Sebut 1 Dekade Pemerintahan Jokowi Cetak Lebih dari 500 Ribu Talenta Digital

Pengalokasian anggaran yang fleksibel juga dilakukan Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menjamin penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. Dalam rangka menjaga daya beli, sejumlah Program Bantuan Sosial seperti Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) serta Kartu Prakerja dengan skema semi bansos juga turut diluncurkan Pemerintah pada saat pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI