Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 00:15 WIB
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempar bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari. Dua mobil operasional Jubi di halaman kantor terbakar dan rusak.(Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Empat jurnalis yang sedang bertugas, di antaranya Yulianus Degei dari papua.tribunnews.com dan Melkianus Dogopia dari tadahnews.com, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Mereka dilarang meliput, dirampas alat kerjanya, hingga mengalami kekerasan fisik.

Peristiwa serupa terulang saat dua jurnalis, Aleks Waine dan Melkianus Dogopia, dihadang aparat saat meliput aksi New York Agreement di Nabire pada 15 Agustus 2024.

Kedua jurnalis tersebut bahkan dilarang mengambil foto atau video, dan dipaksa meninggalkan area demonstrasi.

Komunitas pers menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat dalam melindungi kebebasan pers dan keamanan wartawan.

"Jika polisi tidak segera mengungkap pelaku teror, kami bisa berkesimpulan bahwa ada keterlibatan aparat dalam peristiwa ini," ujarnya.

Komunitas pers di Papua mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dan kantor media. [Dok.]
Komunitas pers di Papua mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dan kantor media. [Dok.]

Menurut koordinator lapangan aksi protes, Hengky Yeimo, pihaknya mendesak Polda Papua untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi dan penyelidikan terkait serangan bom di kediaman Viktor Mambor.

"Kami meminta agar segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Tanah Papua dihentikan. Stop kekerasan terhadap wartawan di Nabire dan sekitarnya," tegas Yeimo.

Ia juga menambahkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya akan menggelar aksi protes di Nabire sebagai bentuk perlawanan.

Menjaga Ruang Demokrasi di Tanah Papua

Baca Juga: Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi

Situasi ini mencerminkan kondisi sulit yang dihadapi jurnalis di Papua dalam menjalankan tugas mereka sebagai pilar keempat demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI