Eks Pimpinan KPK Sebut 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur 'Minum Uang Darah'

Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Eks Pimpinan KPK Sebut 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur 'Minum Uang Darah'
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).. (ANTARA/HO-Kejati Jatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur telah mempraktikkan tindakan 'minum uang darah'.

Hal itu lantaran ketiga hakim tersebut diduga menerima suap sehingga membuat keputusan membebaskan Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera.

Laode mengungkapkan bahwa istilah ‘minum uang darah’ jamak digunakan para penegak hukum seperti hakim.

"Di kalangan penegak hukum, saya pernah dengar istilah ‘minum uang darah’ yang dianggap PALING TERCELA," ujar Laode, dikutip dari tulisannya di akun X pribadinya, Kamis (24/10/2024).

Ahli ilmu hukum lingkungan itu menjelaskan makna dari minum uang darah berarti menerima uang suap untuk memanipulasi penyidikan, penuntutan, serta persidangan kasus yang berhubungan dengan meninggalnya seseorang.

Tindakan tersebut persis yang tengah disangkakan kepada tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung.

"KETIGA HAKIM INI CONTOH 'MINUM UANG DARAH'," ucap Laode.

Ketiga hakim tersebut bernama Erintuan Damanik yang bertugas menjadi Ketua majelis hakim serta dua hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.

Diketahui, Ronald Tannur divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera pada Juli 2024.

Baca Juga: Waka MPR: Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Dihukum Setimpal

Saat itu, majelis hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI