Suara.com - Mantan Anggota Polres Kupang Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta untun meminta perlindungan.
Kuasa hukum Rudy, Ermelita Singereta, mengungkapkan bahwa klien dan keluarganya telah mengalami berbagai ancaman serta tindakan-tindakan tidak menyenangkan.
"Pak Rudy dan keluarga sebenarnya sudah merasa terancam dengan segala tindakan, terintimidasi. Dan juga ada drone yang beredar di sekitaran rumah. Terus habis itu ada antipotos secara sembunyi-sembunyi," beber Ermelita ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Intimidasi dan ancaman juga dilakukan langsung kepada istri Rudy dengan cara dicegat di jalan saat berkendara. Bahkan sampai ada oknum yang datang langsung ke rumahnya di Kupang hingga menakuti anak-anak Rudy.
Baca Juga: Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik
Diketahui, Ipda Rudi pernah mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyelidiki kasus itu setelah terjadi kelangkaan BBM yang seharusya disalurkan untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dia sempat menyegel lokasi yang diduga menjadi penampungan BBM ilegal milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Namun, Rudy justru dilaporkan oleh pemilik tempat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Dia kemudian menjalani sidang etik dan divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri dan diberhentikan secara tidak hormat.
Rudy mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, perlawanan itu membuat Bidang Propam Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy. Dia pun kembali melawan hingga penahanan batal dilakukan. Namjn yang terjadi sekarang, Rudy dan keluarganya justru seperti mendapatkan teror.
"Kami sangat membutuhkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ermelita.
Baca Juga: Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT
Kuasa hukumnya yang lain, Ferdy Maktaen, menambahkan bahwa intimidasi itu sudah berlangsung cukup lama, sejak vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Rudy. Bahkan semoat ditemukan juga alat penyadap di kediaman Rudy.
Intimidasi itu sampai menyebabkan trauma terhadap anak-anak Rudy.
"Ada salah satu anaknya Pak Rudy yang sampai saat ini itu tidak bisa bersekolah karena dia mengalami ketakutan juga merasa malu ya. Anak-anak menjadi takut, menangis terus, dan meminta dukungan terus dari bapaknya," ujar Ferdy.