Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Kamis (24/10/2024) hari ini.
Usai pemeriksaan, Rachland Nashidik mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/10/2024).
Rachland mengaku pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan perbuatan Erwin sampai bisa menjadi tersangka di KPK.
“Kan pernah partneran, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga,” ujar Rachland.
Lebih lanjut, dia menduga namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Untuk itu, dia mengeklain Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya.
Pada kesempatan yang sama, Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu.
“Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucap Rachland.
Sekadar informasi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan lantaran terendus indikasi adanya pengalihan uang hasil suap yang diubah menjadi barang.