Kewenangan Pigai antara lain memanggil pengadu, terdakwa, korban, saksi, dan pihak terkait lainnya, untuk laporan Komnas HAM. Dia juga meninjau adegan insiden dan memberikan pendapat hak asasi manusia di pengadilan tentang kasus-kasus tertentu.
Berdasarkan rekam jejaknya, Presiden Prabowo mempercayainya dengan jabatan Menteri HAM selama lima tahun ke depan.
Demikian itu informasi berkaitan dengan karier Natalius Pigai.
Kontributor : Mutaya Saroh