Waka MPR: Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Dihukum Setimpal

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Waka MPR: Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Dihukum Setimpal
Sosok 3 hakim perkara Ronald Tannur [Ist/Kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10) malam, mengatakan selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI