OTT 3 Hakim PN Surabaya: Perilaku Korup Bukan Cerminan Gaji, Namun Karena Integritas

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:17 WIB
OTT 3 Hakim PN Surabaya: Perilaku Korup Bukan Cerminan Gaji, Namun Karena Integritas
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).. (ANTARA/HO-Kejati Jatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mia menjelaskan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga hakim tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.

"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan, sehingga kalau sudah masuk penyidikan ketiga hakim ini statusnya sudah sebagai tersangka. Yang menangkap tiga hakim ini tim gabungan Kejagung," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI