Tentunya harus sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Wakil Presiden Gibran, yang terangkum dalam 8 misi yakni Asta Cita. Terutama dalam poin ke-4 Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), kemudian poin ke-7 Penguatan reformasi, politik, hukum, dan birokrasi.
"Presiden menekankan pelaksanaan tugas oleh seluruh Menteri. Dalam konteks ini, Kementerian PANRB memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dan optimalisasi sumber daya manusia, serta pengisian jabatan ASN di Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan efektif,” katanya.
Perbaikan birokrasi pun terus dilakukan salah satunya melalui penetapan Perpres Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome). Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin para Menterinya dapat bekerja untuk rakyat secara efisien dan terukur.