Rawan Dikorupsi, KPK Aku Belum Ada Permintaan Pantau Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:20 WIB
Rawan Dikorupsi, KPK Aku Belum Ada Permintaan Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum ada permintaan dari pemerintah untuk memantau program makan siang gratis atau makan bergizi gratis.

Padahal, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu dikhawatirkan rentan terhadap tindak pidana korupsi.

“Belum ada permintaan pemantauan khusus, tetapi tentunya seluruh kegiatan yang sifatnya menggunakan anggaran negara akan dilakukan audit, BPK maupun BPKP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Tessa mengatakan jika terjadi pelanggaran pada penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis, pihak yang mengetahui mesti melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Baca Juga: Catat! Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025, Bakal Libatkan TNI!

“Bila memang ditemukan adanya penyimpangan yang indikasinya ada perbuatan melawan hukum, tentunya bagi pihak-pihak yang mengetahui dapat menyampaikan indikasi tersebut baik kepada KPK maupun kepada dua aparat penegak hukum lainnya,” tutur Tessa.

Meski begitu, dia memastikan lembaga antirasuah akan bekerja melakukan pencegahan dan menindakkan pada pengadaan program makan siang gratis.

“Jadi secara prinsip, diminta atau tidak diminta KPK tetap terus bekerja ya dalam melakukan proses penindakan maupun pencegahan,” tandas Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI