Menurutnya, aksi ini menjadi seruan kepada polisi agar segera mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut.
“Kami mencoba mendorong polisi [untuk mengungkap] siapa di balik aksi teror (itu). Itu tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, kami tidak bisa bebas menyuarakan. Kalau kami menulis dibungkam, itu bagian dari pembungkaman pers,” katanya.
Orator lainnya, Engel Wally, menambahkan bahwa teror tersebut tidak hanya mengancam jurnalis, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat. Ia mempertanyakan kinerja polisi yang dianggap lambat dalam menangani kasus ini.
“Salah kami apa? Ini teror yang sangat menakutkan. Orang tangkap ayam saja, bisa cepat tangkap. Teror kepada pers di Papua tidak pernah diungkap. Kami minta (kasus itu) segera diungkap siapa pelakunya. Kami minta Kapolda Papua, agar teror, intimidasi, kekerasan itu diusut dan diungkap. Kalau tidak tangkap, berarti terlibat,” ujarnya.
Demonstrasi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.55 WP. Setelah itu, massa Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua bergerak menuju Markas Polda Papua.
Di sana, mereka disambut oleh Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Aksi damai ini menandai desakan kuat dari para jurnalis dan aktivis HAM agar keadilan segera ditegakkan dalam kasus yang dianggap mengancam kebebasan pers di Tanah Papua.
Kontributor : Elias Douw
Baca Juga: SOLAT Desak Kapolri Ungkap Kasus Teror Bom di Kantor Media Jubi di Jayapura Papua