Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik 48 menteri Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Dari puluhan Menteri dan Wakil Mentero yang sudah resmi dilantik tersebut rupanya ada segelintir orang yang pernah berurusan dengan masalah hukum.
Bak berbanding terbalik dengan masa pemerintahan Joko Widodo yang terlebih dahulu melakukan kroscek para menterinya agar benar-benar bebas korupsi, Prabowo justru disebut membebaskan beberapa orang yang pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Menteri dan Wakil Menterinya.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD mengatakan bahwa pasti ada maksud tersembunyi dari seorang Prabowo.
Baca Juga: Birokrasi Ribet jadi Obrolan Rakyat, Prabowo Minta Menteri Jujur Mengakui
“Menurut pandangan saya, mungkin Pak Prabowo akan mengandangkan orang-orang itu di bawah kekuasaannya, ‘kamu di bawah koordinasi saya sekarang, jangan main-main’, bisa kan begitu,” ujar Mahfud, Dikutip dari youtubenya Rabu (23/10/24).
“Karena mungkin ini orang-orang yang dianggap sangat berat, berbahaya gitu, dikendalikan langsung. Kalo sudah presiden mau apa dia? Kan sudah nggak bisa,” tambahnya.
Menurut Mahfud sebagai rakyat biasa, tidak ada salahnya jika kita memberi kesempatan terlebih dahulu, melihat kinerja dari Kabinet Merah Putih.
“Kita beri kesempatan, ndak usah dihujat dulu siapa yang masuk siapa yang nggak masuk,” ujarnya.
“Kita lihat nanti sesudah 100 hari lah ya,” lanjutnya.
Baca Juga: Tidak Bareng Menteri Naik Pesawat TNI AU, Prabowo Terbang Pakai Pesawat Kepresidenan ke Akmil
Namun, jika memang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Mahfud berharap agar Prabowo yang menjabat sebagai presiden itu berani menindaklanjuti dan memberantas secara ugal-ugalan.
“Pak Prabowo nanti harus berani, harus turun langsung menjadi Panglima di dalam pemberantasan korupsi dan menegakkan hukum,” sebutnya.
Untuk diketahui, nama-nama Menteri maupun Wakil Menteri Prabowo yang pernah berurusan dengan masalah hukum diantaranya yaitu Airlangga Hartanto pernah berurusan dengan Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada 2012, saat ia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada 2009-2014.
Kemudian Budi Gunawan yang pernah menjadi tersangka korupsi saat dia menjabat sebagai kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.
Zulkifli Hasan sempat disebut dalam konstruksi perkara suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutam di Provinsi Riau pada 2014.
Sakti Wahyu Trenggono juga pernah diperiksa KPK, soal aliran uang dalam perkara dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Lembaga antirasuah tersebut.
Dito Ariotedjo pernah diperiksa Kejaksaan Agung pada 2023, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G.
Edward Omar Sharif pernah tersandung kasus hukum terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 8 Miliar, kemudian Anis Matta pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap terkait impor daging sapi yang melibatkan rekannya di PKS, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Kontributor : Kanita