Suara.com - Sebuah restoran pizza di Düsseldorf, Jerman, baru-baru ini terbongkar karena diduga mengirimkan kokain bersamaan dengan pesanan salah satu hidangannya. Polisi mengungkapkan bahwa pelanggan yang memesan nomor 40 di menu akan mendapatkan tambahan khusus berupa kokain.
Menurut laporan, restoran tersebut mulai dicurigai setelah adanya informasi dari petugas inspeksi makanan pada bulan Maret.
Direktur kriminal Michael Graf von Moltke menjelaskan bahwa nomor 40 adalah salah satu pizza paling laris di pizzeria tersebut. Namun, pihak berwenang tidak merinci berapa harga yang dikenakan untuk pesanan khusus itu.
Investigasi lebih dalam dimulai ketika tim pengawas narkoba memutuskan untuk mengawasi restoran tersebut. Polisi kemudian mendatangi apartemen manajer restoran. Dalam kepanikan, sang manajer mencoba membuang kantong narkoba dari jendela, tetapi kantong tersebut justru jatuh tepat di tangan petugas yang sedang berjaga di luar.
Baca Juga: Kolombia Pecahkan Rekor Dunia, Produksi Kokain Hingga 2.600 Ton di Tahun 2023
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1,6 kilogram kokain, 40 gram ganja, dan uang tunai sebesar €268.000 (sekitar Rp4,2 miliar). Manajer restoran, pria berusia 36 tahun, sempat ditahan selama beberapa hari, namun ia kemudian dibebaskan dan kembali menjalankan bisnisnya seperti biasa.
Keberaniannya untuk terus beroperasi justru memberi waktu lebih bagi polisi untuk melacak rantai pemasok narkoba yang terlibat.
Setelah berminggu-minggu penyelidikan, sekitar 150 petugas polisi melakukan penggerebekan besar-besaran, membongkar jaringan narkoba di wilayah Jerman barat dan menangkap tiga orang, termasuk tersangka utama berusia 22 tahun. Penggerebekan juga dilakukan di rumah dan bisnis dari 12 tersangka lainnya.
Selain itu, polisi juga menemukan dua ladang ganja di kota Mönchengladbach dan Solingen, yang masing-masing menampung 300 dan 60 tanaman.
Manajer pizzeria tersebut ditangkap kembali ketika berusaha melarikan diri dari negara itu dan saat ini masih dalam tahanan.
Baca Juga: Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut