Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal kerja-kerja lewat rapat hingga 5 Desember 2024.
Uniknya, dalam rapat tersebut ada aspirasi Baleg DPR yang mengusulan dikosongkan waktu 3 hari hanya untuk fokus pencoblosan Pilkada 2024.
Rapat perdana penyusunan jadwal Baleg DPR RI itu digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
"Tadi itu rapat pertama, kemarin itu ada rapat penetapan pimpinan kemudian perkenalan. Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi. Dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri usai rapat.
Baca Juga: Kalahkan Dharma Pongrekun, Nama Anies Masih Menjadi Top of Mind Warga Jakarta Dalam Pilkada 2024
Menurutnya, rapat digelar lantaran hampir separuh Anggota Baleg DPR RI merupakan wajah-wajah baru.
"Jadi kan hampir separuhnya baru kan dibaleg ini supaya satu persepsi yang sama bahwa kerja-kerja Baleg ini harus kompak kita bahas dan menuntut keaktifan juga lebih tepat. Mungkin itu. Jadi belum masuk ke materi substansinya baru menyepakati agenda rapat sampe 5 Desember," ujarnya.
Di tengah kerja-kerja rapat yang sudah tersusun jadwalnya hingga 5 Desember, ternyata ada aspirasi yang meminta agar di November, Baleg DPR mengosongkan jadwal selama 3 hari.
Alasan pengosongan waktu rapat selama 3 hari itu dilakukan lantaran anggota legislatif ingin fokus dalam pencoblosan Pilkada 2024.
"Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan pilkada 2024," katanya.
Baca Juga: Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini
Adapun dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan jika rapat perdana Baleg dilakukan untuk memastikan jadwal rapat hinga penyusunan Prolegnas.
"Tadi itu sebenarnya adalah rapat pertama untuk memplenokan atau memastikan jadwal kegiatan di Baleg, disitu terdiri dari RDPU maupun rencana pembentukan Panja maupun termasuk dalamnya rencana kerja lain yang menjadi poksinya daripada Badan Legislasi di DPR RI," katanya.