Suara.com - Menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat imbauan dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wihaya. Mereka diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat berstempel atau berkop Kementerian.
Ditengarai imbauan tersebut muncul usai polemik yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Yandri viral usai ramai surat berkop Kementerian yang digunakan untuk acara pribadi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengonfirmasi adanya imbauan tersebut. Budi mengatakan imbauan ditujukan kepada semua menteri. Ia berujar kepercayaan publik harus dijaga bersama.
"Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih," ujar Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Biasa Serius, Momen Mayor Teddy Manggung Bareng Wali sampai Jingkrak-jingkrak Disorot
Adapun imbauan dari Seskab Teddy dikirim melalui grup WhatsApp menteri.
"WhatsApp. Di WhatsApp group," kata Budi.
Budi menegaskan imbauan itu bukan merupakan teguran melainkan sebuah pengingat kepada para menteri.
"Bukan (teguran). Ya semuanya diingatkan untuk kita hati-hati dalam lakukan langkah-langkah, terutama yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, jangan terkena... Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga," kata Budi.
Sementara itu, ditanyakan mengenai imbauan tersebut kepada Mendes, Yandri tidak menjawab lugas. Ia meminta perihal tersebut ditanyakan kepada pihak Istana.
"Tanya saja ke pihak Istana," kata Yandri.
Sementara itu berdasarkan pesan yang tersebar, ada dua poin yang diingatkan Seskab kepada para menteri
Pertama, para menteri diharapkan berhati-hati dalam membuat surat atas nama / kop / stempel kementerian dan tanda tangan menteri, terkait acara pribadi dan menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat.
Kedua, para menteri diharapkan untuk menekankan kepada bagian humas atau media setiap kementerian untuk lebih berhati-hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website atau media sosial resmi di kementerian masing-masing.