Suara.com - Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam aktivitas sebagai operator judi online ilegal di Filipina. Hal ini terungkap dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan bahwa kerja sama antara pihak Indonesia dan Filipina berhasil mengidentifikasi ratusan WNI sebagai operator judi online.
“Sebanyak 539 WNI ditemukan bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi online di Filipina," ujar Krishna, Rabu (23/10/2024).
Krishna menegaskan bahwa WNI yang terlibat dalam judi online ini bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka diduga secara sadar terlibat dalam operasi tersebut, dan bahkan berperan aktif dalam merekrut korban dari Indonesia untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Yang perlu ditekankan, mereka bukan bagian dari korban TPPO, tetapi pelaku yang menawarkan diri bekerja sebagai operator judi online di Filipina,” tegas Krishna.
Penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas kepolisian Filipina berhasil menangkap ratusan pelaku, termasuk WNI operator judi online. Saat ini, proses hukum terhadap para pelaku sudah berlangsung, dengan dua WNI masih menjalani penahanan di Filipina.
Selain penangkapan, terdapat juga ratusan WNI yang dijadwalkan untuk dideportasi ke Indonesia secara bertahap.
“Sebagian besar pelaku sudah dipulangkan sejak tahun lalu, dengan penegakan hukum imigrasi yang ketat,” tambah Krishna.
Hingga kini, total 69 WNI operator judi online telah dipulangkan ke Indonesia. Pada tahap pertama, 35 WNI dipulangkan, disusul dengan 32 WNI lainnya pada tahap kedua.
Proses pemulangan ini dijadwalkan pada 22-23 Oktober 2024, dengan penerbangan menuju beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, dan Manado.
Pada Selasa, 22 Oktober, sebanyak 10 WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 menuju Jakarta, sementara 11 WNI lainnya menggunakan CEBU PACIFIC 5J-759 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pada 23 Oktober, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua lagi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, tiga WNI lainnya diterbangkan menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Pemulangan terakhir dijadwalkan untuk enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober 2024. (antara)