Suara.com - Selebriti papan atas Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin.
Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden.
Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden.
Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Raffi Ahmad sendiri diberikan tugas sebagai utusan khusus dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Sosok suami dari selebriti Nagita Slavina ini sebelumnya sempat menuai sorotan karena gurita bisnisnya yang ditopang oleh banyak pejabat, petinggi partai hingga keluarga Jokowi.
Selain itu, Raffi Ahmad juga disorot karena pemberian gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Sementara, universitas tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbudristek sehingga pemberian gelar itu memicu polemik terkait status legalitas UIPM.
Baca Juga: Bobby Kertanegara Jadi Penghuni Baru Istana Merdeka, Ada Berapa Kucing Peliharaan Prabowo Subianto?
Meski menuai polemik, gelar tersebut tetap disebutkan oleh Protokol Istana Kepresidenan dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pelantikan, Raffi Ahmad pun kembali ditanya soal kejelasan gelar yang diberikan kepadanya.
Kendati demikian, Raffi Ahmad tidak memberikan jawaban yang lugas dan melempar hal tersebut untuk ditanyakan kepada pihak yang bersangkutan.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih," kata Raffi setelah pelantikan.
Netizen yang mengetahui jabatan baru Raffi Ahmad ini lantas memberikan banyak cibiran, terlebih terkait gelarnya yang belum diakui oleh pemerintah.
"HC Raffi Ahmad masih dipake aja padahal jelas gak resmi dan gak kredibel gelar tsb," tutur netizen.
"Gilaa gelarnya raffi ahmad lngsung d pake yaa, ternyata buat iniii wkwkw," jelas netizen.
"pantesan pergi haji + beli gelar soalnya biar namanya ada gelar nya pas menjabat sesuatu wkwk," tambah netizen.
Kontributor : Maliana