Jabat Mendagri Lagi, Ini Target 100 Hari Tito Karnavian di Kabinet Merah Putih Prabowo

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:10 WIB
Jabat Mendagri Lagi, Ini Target 100 Hari Tito Karnavian di Kabinet Merah Putih Prabowo
Mendagri Tito Karnavian usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan selama 100 hari kerja sejak menjabat akan memprioritaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga digitalisasi sesuai program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Yang utama sekali itu pilkada. Itu yang paling utama karena lead dari pemerintah itu Kemendagri. Pilkada kami konsentrasi penuh di situ," kata Tito usai penyambutan dua wakil menteri baru di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Kemudian melanjutkan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dilakukan setiap pekan sejak September 2022.

Tito menyampaikan program tersebut akan berhenti apabila Presiden Prabowo Subianto menghendakinya.

Baca Juga: Prabowo Tak Ubah Posisi Menkes dan Wamenkes, PB IDI Bilang Begini

Lalu, Kemendagri pun akan senantiasa melakukan pengecekan harga di lapangan secara rutin. Hal ini mengingat Tito memiliki dua orang wakil menteri yang dapat berbagi tugas untuk ke daerah.

Selanjutnya, Kemendagri akan mendukung program hilirisasi, industrialisasi hingga ketahanan pangan.

Mendagri tak menampik bebannya berada di Kemendagri. Meski begitu, masih sangat terkait pemda sebagai pembina, pengawas, dan koordinator.

"Ini akan paralel dengan kementerian teknis, kementerian pangan dan sebagainya untuk mengurusi masalah pangan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Pelantikan ini telah mengukuhkan Tito Karnavian sebagai Mendagri selama dua periode.

Baca Juga: Bukan Prajurit Kaleng-kaleng, Ini 3 Kandidat Ajudan Prabowo Subianto Pengganti Mayor Teddy

Pelantikan para menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI