Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:06 WIB
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pria bernama Dani usai melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya. Dani merupakan seorang guru yang mengajar di SD 03 Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Dani melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri saat sedang memberikan pelajaran tambahan atau les di ruang kelas.

“Les di ruang kelas terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru,” kata Nurma, saat dihubungi, Rabu (23/10/2024).

Aksi cabul sang guru itu pun terungkap setelah siswi yang menjadi korbannya menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar anaknya mendapatkan tindakan cabul, orang tua korban pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas

“Kejadian tanggal 23, kemudian dilaporkan tanggal 24 Februari 2023 oleh orang tuanya inisial AP,” kata Nurma.

“Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum diketemukan,” tambahnya.

Sejauh ini, Nurma mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Saksi 7 orang, dari guru, orang tuanya, lanjut dari saksi anak-anak yang melihat kejadian yang dilaporkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI