Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:19 WIB
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
Ilustrasi KPK. (KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan beberapa kota lainnya di Indonesia terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.

"Ada beberapa lokasi. Di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat, satu lokasi, di Darmo, Surabaya, tiga lokasi, dan ada juga Graha Famili Surabaya dua lokasi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Penyidik KPK menyita aset tersebut dari tangan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group.

Secara keseluruhan ada 15 bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik KPK. Rincian lengkap soal lokasi, luas properti, beserta nilainya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

Baca Juga: Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta

"Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kita update," ujar Tessa sebagaimana dilansir Antara.

KPK pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan pihak auditor.

Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Kasus ASDP, KPK Sita Aset di Kawasan Elite Pondok Indah hingga Menteng, Siapa Pemiliknya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI