Blunder Menteri Prabowo Yang Baru Sehari Kerja, Dari Tragedi 98 Hingga Kop Undangan Haul Ibunda

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:10 WIB
Blunder Menteri Prabowo Yang Baru Sehari Kerja, Dari Tragedi 98 Hingga Kop Undangan Haul Ibunda
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Surat yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 berisikan undangan acara Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, yang akan diselenggarakan pada 22 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, Yandri mengundang sejumlah pejabat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, ketua RT/RW, hingga kader PKK dan Posyandu di wilayah Kramat Watu, Kabupaten Serang, untuk menghadiri acara tersebut. Acara ini sekaligus menjadi syukuran Hari Santri yang dirangkai dalam satu peringatan.

Surat resmi ini menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, lengkap dengan tanda tangan resmi Yandri dan stempel kementerian. Narasi di dalamnya menunjukkan kehadiran para undangan dalam kapasitas formal, meski acara tersebut jelas bersifat pribadi dan keluarga.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," kata Mahfud lewat akun Instagramnya, Selasa (22/10/2024).

Mahfud menekankan bahwa jika benar surat itu dikeluarkan untuk acara pribadi, maka tindakan tersebut keliru. Ia menegaskan hal tersebut sebagai pelanggaran atau kesalahan pejabat publik.

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tegas Mahfud.

Sontak sejumlah pihak menyayangkan apa yang telah dilakukan Yandri Susanto. Banyak yang menduga, ada muatan politis di balik undangan haul dengan kop kementerian itu.

Diketahui bahwa, istri Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatuzakiyah merupakan calon Bupati Serang, Provinsi Banten di Pilkada Serentak 2024 ini. Ia diusung oleh PAN, partai yang juga menaungi sang suami.

“Jadi gini, Istri Yandri Susanto ini kan Calon Bupati Kabupaten Serang,” kata pegiat media sosial Jhon Sitorus dikutip dari unggahannya di X, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Mirip Kabinet Dwikora, Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk: Antisipasi Krisis atau Beban Anggaran?

Menurut Jhon, Yandri Susanto diduga sengaja menggunakan kop kementerian untuk mengorganisir massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI