Suara.com - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto belakangan tengah menyita perhatian buntut surat undangan haul dan tasyakuran menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi kementerian. Hal tersebut bahkan turut
Sebuah surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya mendapat kritik dari eks Menkopolhukan Mahfud MD.
Melalui unggahan di akun twitter @mohmahfud, Selasa (22/10/2024), pria yang juga sempat menjadi eks cawapres ini memberi saran pada Yandri atas beredarnya surat ini.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," tulis @mahfudmd.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Keluarga Pakai Atribut Kementerian
Menanggapi hal itu, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal menyampaikan rasa terima kasih atas kritikan yang diberikan oleh Mahfud MD. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi di kemudian hari.
"Oh iya itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salahgunakan, tidak dibelokan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan inshaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri, Selasa (22/10/2024) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Meski begitu, politisi PAN itu menegaskan apabila kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda sekaligus peringatan hari santri nasional tanpa ada muatan politik di dalamnya.
"Tapi hari ini murni hari santri, hari haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT, tidak ada unsur yang lain," ujarnya.
Selain itu, Yandri mengaku surat undangan yang tersebar bukan hanya untuk kepala desa, namun ditujukan juga kepada Pj gubernur, para kepala daerah, para rektor, para alim ulama dan para tokoh masyarakat di Banten.
Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat, Menteri Desa Sudah Kena Tegur Mahfud MD Gegara Surat Undangan
"Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apapun," jelasnya.
"Karena emak kami orang hebat artinya kalau hari ini kami menyumbangkan makanan atau lain-lain itu atas nama emak kami, dan rasa syukur kami untuk tetap berbakti kepada orang tua kami, apalagi kami sudah 15 tahun di pondok, dan kami rangkai dengan hari santri," imbuh Yandri.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Mekopolhukam Republik Indonesia, Mahfud MD turut angkat suara soal Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto membuat undangan haul, hari santri dan tasyakuran menggunakan stampel dan kop surat menteri.
Diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram pribadi Mahfud MD, @mohmahfudmd beredar foto surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Yandri Susanto serta menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi.
Terkait undangan tersebut, Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulisnya sebagai keterangan unggahan akun Instagramnya.
Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo itu pun menyebut jika surat tersebut benar dibuat Yandri Susanto hal tersebut merupakan sebuah kesalahan. "Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah," ujar Mahfud MD.
Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan jika stampel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.
"termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," pungkas Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) itu.
Kontributor : Yandi Sofyan