Kementerian ini juga katanya baru saja terbentuk dan belum bisa melakukan kajian. Namun diharapkan keberadaanya bisa efektif untuk menangani persoalan PMI yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kita belum bisa lihat programnya apa. Jadi kita belum bisa mengkritisi dan menilai," katanya.
Selain itu, diharapkan ada rencana aksi yang dibuat sehingga bisa terlihat upaya yang dilakukan dalam menangani persoalan PMI di Indonesia. "Harus buat itu, rencananya program dan targetnya apa itu," ungkapnya.
Dari sisi positifnya, ia mengharapkan penanganan PMI bisa lebih fokus sehingga pengiriman PMI illegal bisa lebih diminimalisir.
"Kita tidak lihat dari segi gemuknya. Kita belum tahu apa yang menjadi tugas masing-masing pembagiannya. Apakah ada strategi kita belum tahu kan. Yang penting fokus," jelas akademisi Universitas Mataram ini.
Kontributor Buniamin